Pungli, kejahatan Terselubung Di Sekolah
“Bekerja dalam Dunia Pendidikan mesti memiliki
kepribadian yang mantap, berakhlak serta memiliki pondasi keagamaan yang kuat,
agar terhindar dari pungli, yaitu sebuah kejahatan yang mengotori marwah pendidikan”.
Pungli
sebagai salah satu perbuatan jahat oknum para pejabat yang menyalah gunakan
kekuasaannya untuk mengutip pembayaran yang tidak tercantum dalam aturan
pemerintah. Praktek pungli cenderung sifatnya memaksa, bahkan termasuk kategori
pemerasan, karena diluar dari pembayaran resmi aturan pemerintah. Pungli juga
banyak mendefinisikan dengan sebutan pungutan lihai karena sudah merambat ke
berbagai lembaga, termasuk Pendidikan yang dikenal sebagai wadah untuk
menciptakan generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter.
Apa jadinya
kalau pungli semakin marak dalam dunia pendidikan. Tentu pungli sebagai bentuk
salah satu kejahatan akan berdampak negatif untuk kemajuan pendidikan.
Pendidikan yang bertujuan untuk membentuk karakter, malah menjadi jalan
terjadinya kejahatan. Akhir-akhir ini banyak media memberitakan tentang pungli
masuk ke ranah pendidikan seperti berita di waspada edisi 12 nopember 2016
“pungli sudah masuk ke ranah pendidikan”. Tak perlu kita sebut satu persatu,
namun yang terpenting menurut penulis, agar pungli di dunia pendidikan,
hendaknya segera di sapu bersih oleh SATGAS SABER Pungli yang telah dibentuk
oleh Pemerintah.
Ini akan
menjadi masalah yang pasti kian membelenggu dalam dunia pendidikan, apabila
tidak segera diselesaikan. Percuma pemerintah mengeluarkan APBN sebesar 20 %
untuk pendidikan, apabila dalam penyalurannya tidak efektif. Justru ini akan
menjadi penghalang untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
pungli pada
ranah pendidikan menunjukkan ketidak jujuran dalam menjalankan amanah
pendidikan di Indonesia, baik sebagai kepala Dinas maupun kepala sekolah. Saya
tidak bisa bayangkan, betapa cerdas dam cerdiknya seseorang yang melakukan
pungli di dunia pendidikan. Penting sekali untuk dipahami, agar Saber Pungli
pada ranah pendidikan dilakukan dengan sangat teliti karena pelakunya adalah
orang-orang pintar yang punya mental sebagai perusak wajah pendidikan. Saya
tidak bisa bayangkan, bagaimana membuat laporan LPJ nya kepada pemerintah,
sehingga tersusun rapi padahal penuh dengan kebohongan-kebohongan.
Pada saat
pungli dibiarkan dalam dunia pendidikan, besar kemungkinan pendidikan tersebut
secara tidak langsung melahirkan kurikulum baru yaitu membudayakan pungli.
Dalam dunia pendidikan, sering kali terjadi pengutipan-pengutipan yang kita
anggap hal biasa, seperti pengutipan administrasi ujian, biaya peralatan dan
lain sebagainya. memang kita tidak bisa langsung menyalahkan Sekolah, karena
pungutan tersebut terkadang bertujuan untuk proses belajar mengajar yang sangat
urgen. Namun tetap saja, hal itu bisa
menjadi penyebab membudayanya pungli di Sekolah, meskipun karena keterbatasan
biaya. Dalam hal ini, mungkin perlu transparansi dalam mengelola keuangan, agar
tidak ada lagi kutipan di pertengahan pembelajaran.
Apabila
pungli terus marak dalam dunia pendidikan, Indonesia tidak hanya mengalami
krisis ekonomi, namun akan membuka peluang untuk krisis pendidikan, karena
pungli bisa saja berakibat kepada karakter seorang pendidik berubah menjadi
penjahat. Dalam bidang ekonomi, pungli hanya menguntungkan satu pihak yang
memegang tampuk kekuasaan untuk meminta, dengan kata lain yang kaya makin kaya
dan yang miskin bertambah miskin. Apabila ekonomi merosot dan pendidikan
terpuruk, maka akan berakibat patal untuk kemajuan Negara dan Agama.
Ketika
pungli semakin lihai, tidak hanya dalam ranah pendidikan, kemanapun ia
merambat, pasti akan menjadi suatu keresahan masyarakat sekaligus sumber
masalah yang sangat sulit, terutama untuk kaum lemah. hal ini sangat
membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, agar pungli disapu bersih dari
semua instansi, baik di Instansi pemerintah maupun swasta karena pungli akan
berpengaruh untuk sebuah kemajuan Negara. Pungli di Sekolah memerlukan
pengawasan secara mendalam dan konprehensif, meskipun ada pungutan karena
persetujuan orang tua siswa. Bagi orang tua siswa yang ekonominya kuat, ia
pasti akan ikhlas untuk membayarnya karena untuk kemajuan anaknya. Namu bagi
orang tua yang ekonominya lemah, pasti masalah ini akan menjadi sangat
mengganjal dalam pikirannya, terutama anaknya akan minder dengan
kawan-kawannya.
Sebagai
kesimpulan, beragam macam pungli terjadi di Sekolah, mulai dari uang ujian,
buku, wisuda, kenang-kenangan dan sebagainya, memerlukan perhatian khusus bagi
pemerintah, agar pungli dibersihkan dari sekolah, terutama sekolah yang berada
dalam naungan pemerintah. Penemuan
pungli di sekolah menimbulkan banyak pertanyaan, diantaranya adalah : apakah
pemerintah tidak mencukupi fasilitas sekolah atau malah dana pendidikan yang
diberikan Negara itu tidak sampai ke sekolah, mungkinkah oknum pejabat yang
menggelapkannya, sehingga tidak bisa terlihat hasilnya. Pertanyaan-pertanyaan
itu pasti bisa dijawab oleh pemberantas pungli yang sudah diamanahi Pemerintah
apabila benar-benar dalam menjalankan tugasnya.
Tentu kita sangat menginginkan keputusan Perpres atau Peraturan Presiden
Nomor 87 Tahun 2016 tentang (pembentukan) Satuan Tugas Sapu
Bersih (Satgas Saber Pungli) segera beraksi, terutama pada ranah pendidikan.
Semoga
Satgas Saber pungli lebih peduli kepada pungli pada ranah pendidikan, agar
pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik, sehingga dana yang
disalurkan pemerintah untuk pendidikan bisa bermanfaat untuk kemajuan Negeri
yang tercinta ini. Kemudian kepada para pemimpin yang diamanahi untuk
menanggung jawabi kemajuan pendidikan di Indonesia, hendaknya jangan mengotori
dunia pendidikan dengan pungli, karena pungli adalah kejahatan yang sangat
bertolak belakang dengan dunia pendidikan.
Sebagai
saran kepada pemerintah, selain memberantas pungli di Sekolah mesti sejalan
dengan pemberantasan korupsi yang dianggap sebagai pemicu terjadinya pungli.
Dan salah satu usaha untuk menghentikan pungli di Sekolah, pemerintah harus
melengkapi fasilitas-fasilitas sekolah dan mengutamakan kesejahteraan guru.
Apabila fasilitas sekolah lengkap dan gurunya sejahtera, maka besar kemungkinan untuk tidak terjadi
korupsi dan pungli.
