Pungli, Kejahatan terselubung di Sekolah

Pungli, kejahatan Terselubung Di Sekolah


“Bekerja dalam Dunia Pendidikan mesti memiliki kepribadian yang mantap, berakhlak serta memiliki pondasi keagamaan yang kuat, agar terhindar dari pungli, yaitu sebuah kejahatan yang mengotori marwah pendidikan”.

Pungli sebagai salah satu perbuatan jahat oknum para pejabat yang menyalah gunakan kekuasaannya untuk mengutip pembayaran yang tidak tercantum dalam aturan pemerintah. Praktek pungli cenderung sifatnya memaksa, bahkan termasuk kategori pemerasan, karena diluar dari pembayaran resmi aturan pemerintah. Pungli juga banyak mendefinisikan dengan sebutan pungutan lihai karena sudah merambat ke berbagai lembaga, termasuk Pendidikan yang dikenal sebagai wadah untuk menciptakan generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter.
Apa jadinya kalau pungli semakin marak dalam dunia pendidikan. Tentu pungli sebagai bentuk salah satu kejahatan akan berdampak negatif untuk kemajuan pendidikan. Pendidikan yang bertujuan untuk membentuk karakter, malah menjadi jalan terjadinya kejahatan. Akhir-akhir ini banyak media memberitakan tentang pungli masuk ke ranah pendidikan seperti berita di waspada edisi 12 nopember 2016 “pungli sudah masuk ke ranah pendidikan”. Tak perlu kita sebut satu persatu, namun yang terpenting menurut penulis, agar pungli di dunia pendidikan, hendaknya segera di sapu bersih oleh SATGAS SABER Pungli yang telah dibentuk oleh Pemerintah.
Ini akan menjadi masalah yang pasti kian membelenggu dalam dunia pendidikan, apabila tidak segera diselesaikan. Percuma pemerintah mengeluarkan APBN sebesar 20 % untuk pendidikan, apabila dalam penyalurannya tidak efektif. Justru ini akan menjadi penghalang untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
pungli pada ranah pendidikan menunjukkan ketidak jujuran dalam menjalankan amanah pendidikan di Indonesia, baik sebagai kepala Dinas maupun kepala sekolah. Saya tidak bisa bayangkan, betapa cerdas dam cerdiknya seseorang yang melakukan pungli di dunia pendidikan. Penting sekali untuk dipahami, agar Saber Pungli pada ranah pendidikan dilakukan dengan sangat teliti karena pelakunya adalah orang-orang pintar yang punya mental sebagai perusak wajah pendidikan. Saya tidak bisa bayangkan, bagaimana membuat laporan LPJ nya kepada pemerintah, sehingga tersusun rapi padahal penuh dengan kebohongan-kebohongan.
Pada saat pungli dibiarkan dalam dunia pendidikan, besar kemungkinan pendidikan tersebut secara tidak langsung melahirkan kurikulum baru yaitu membudayakan pungli. Dalam dunia pendidikan, sering kali terjadi pengutipan-pengutipan yang kita anggap hal biasa, seperti pengutipan administrasi ujian, biaya peralatan dan lain sebagainya. memang kita tidak bisa langsung menyalahkan Sekolah, karena pungutan tersebut terkadang bertujuan untuk proses belajar mengajar yang sangat urgen. Namun tetap saja,  hal itu bisa menjadi penyebab membudayanya pungli di Sekolah, meskipun karena keterbatasan biaya. Dalam hal ini, mungkin perlu transparansi dalam mengelola keuangan, agar tidak ada lagi kutipan di pertengahan pembelajaran.
Apabila pungli terus marak dalam dunia pendidikan, Indonesia tidak hanya mengalami krisis ekonomi, namun akan membuka peluang untuk krisis pendidikan, karena pungli bisa saja berakibat kepada karakter seorang pendidik berubah menjadi penjahat. Dalam bidang ekonomi, pungli hanya menguntungkan satu pihak yang memegang tampuk kekuasaan untuk meminta, dengan kata lain yang kaya makin kaya dan yang miskin bertambah miskin. Apabila ekonomi merosot dan pendidikan terpuruk, maka akan berakibat patal untuk kemajuan Negara dan Agama.
Ketika pungli semakin lihai, tidak hanya dalam ranah pendidikan, kemanapun ia merambat, pasti akan menjadi suatu keresahan masyarakat sekaligus sumber masalah yang sangat sulit, terutama untuk kaum lemah. hal ini sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, agar pungli disapu bersih dari semua instansi, baik di Instansi pemerintah maupun swasta karena pungli akan berpengaruh untuk sebuah kemajuan Negara. Pungli di Sekolah memerlukan pengawasan secara mendalam dan konprehensif, meskipun ada pungutan karena persetujuan orang tua siswa. Bagi orang tua siswa yang ekonominya kuat, ia pasti akan ikhlas untuk membayarnya karena untuk kemajuan anaknya. Namu bagi orang tua yang ekonominya lemah, pasti masalah ini akan menjadi sangat mengganjal dalam pikirannya, terutama anaknya akan minder dengan kawan-kawannya.
Sebagai kesimpulan, beragam macam pungli terjadi di Sekolah, mulai dari uang ujian, buku, wisuda, kenang-kenangan dan sebagainya, memerlukan perhatian khusus bagi pemerintah, agar pungli dibersihkan dari sekolah, terutama sekolah yang berada dalam naungan pemerintah.  Penemuan pungli di sekolah menimbulkan banyak pertanyaan, diantaranya adalah : apakah pemerintah tidak mencukupi fasilitas sekolah atau malah dana pendidikan yang diberikan Negara itu tidak sampai ke sekolah, mungkinkah oknum pejabat yang menggelapkannya, sehingga tidak bisa terlihat hasilnya. Pertanyaan-pertanyaan itu pasti bisa dijawab oleh pemberantas pungli yang sudah diamanahi Pemerintah apabila benar-benar dalam menjalankan tugasnya.  Tentu kita sangat menginginkan keputusan Perpres atau Peraturan Presiden  No­mor  87 Tahun 2016 tentang (pem­ben­tukan)  Satuan Tugas Sapu Bersih (Sat­gas Saber Pungli) segera beraksi, terutama pada ranah pendidikan.
Semoga Satgas Saber pungli lebih peduli kepada pungli pada ranah pendidikan, agar pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik, sehingga dana yang disalurkan pemerintah untuk pendidikan bisa bermanfaat untuk kemajuan Negeri yang tercinta ini. Kemudian kepada para pemimpin yang diamanahi untuk menanggung jawabi kemajuan pendidikan di Indonesia, hendaknya jangan mengotori dunia pendidikan dengan pungli, karena pungli adalah kejahatan yang sangat bertolak belakang dengan dunia pendidikan.

Sebagai saran kepada pemerintah, selain memberantas pungli di Sekolah mesti sejalan dengan pemberantasan korupsi yang dianggap sebagai pemicu terjadinya pungli. Dan salah satu usaha untuk menghentikan pungli di Sekolah, pemerintah harus melengkapi fasilitas-fasilitas sekolah dan mengutamakan kesejahteraan guru. Apabila fasilitas sekolah lengkap dan gurunya sejahtera,  maka besar kemungkinan untuk tidak terjadi korupsi dan pungli. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar