Transparansi Pengawasan Praktek Pungli

“Pungli merupakan satu kejahatan para pejabat, apa jadinya jika perbuatan jahat dipelihara dalam dunia pendidikan pungli masuk ke dunia pendidikan,  baru untuk memberantasnya secara transparans termasuk dengan Kesiapan Satgas Saber Pungli”

Pernah ada dalam pikiran saya, bahwa segala sesuatu yang berurusan dengan administrasi pemerintahan,  mesti dengan uang, baru urusan bisa diselesaikan.Tetapi setelah mendengar ada kebijakan pemerintah untuk memberantas pungutan-pungutan yang tidak tercantum dalam pajak bumi dan bangunan, mulai timbul keraguan. Seiring dengan berjalannya masa ke masa, mulai saya sadar,  bahwa di setiap lingkungan kita, ternyata banyak yang melakukan praktek-praktek pungli yang dilarang Pemerintah.
Tak perlu disebut, apa-apa saja bentuk-bentuk pungli  di sekitar kita. Namun, yang paling penting dipertanyakan. Kenapa pungli bertahan begitu lama? Jika pungli diberantas, apakah ada pengaruhnya terhadap pendapatan penduduk, masyarakat, Ormas dan Pemerintah. Menurut hemat penulis, Pungli itu bisa bertahan karena sama-sama punya kepentingan disana. Saat pelaku pungli menagih bayaran, orang yang dimintai pungli pun, tidak keberatan, bahkan terkadang menjadi suatu kebanggaan bagi dirinya, karena sudah bisa menyogok oknum petugas.
Bagi kalangan menengah ke atas, pungutan-pungutan yang tak seberapa itu memang tidak begitu berat bagi mereka, tetapi bisakah kita bayangkan, ketika orang miskin dimintai pungli, dengan uang yang pas-pasan mesti menambah lagi pengeluaran, karena Setiap penduduk baik kalangan bawah maupun elite pasti berurusan dengan administrasi baik di kalangan swasta maupun pemerintah. Bekerja untuk mecari kehidupan memang sesuatu yang sangat dianjurkan, tetapi tidak dengan jalan pungli yang didalam nya terkandung ketidak ikhlasan. secara instant memang terlihat menambah penghasilan tetapi tidak dengan keberkahan.
Jika praktek-praktek pungli terus dibiarkan di negeri ini, maka dari waktu ke waktu, keberkahan pun, akan terus lari dari hadapan kita. Negara yang maju adalah negara yang melakukan transparansi dalam setiap program, tidak hanya diketahui oleh kalangan sepihak. Sehubungan dengan itu, baru-baru ini pemerintah telah mempersiapkan satuan penyeledikan Pungli di negeri kita ini. Trik jitu Pemerintah untuk memberantas pungli di negeri tercinta ini, sudah mulai bergerak cepat, melaui Menko Polhukam Wiranto mengumumkan pembentukan Satgas Sapu bersih Pungutan liar, yang dibentuk berdasarkan peraturan Presiden (Perpres no 87 tahun 2016).Program ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meberikan keadilan dan kepastian hukum.
Perpres atau Peraturan Presiden  No­mor  87 Tahun 2016 tentang (pem­ben­tukan)  Satuan Tugas Sapu Bersih (Sat­gas Saber Pungli) antara lain disebut­kan, satas bertugas memberan­tas pungli tanpa batas waktu. Perpres yang sudah ditanda tangani oleh Pre­siden Joko Widodo ini (20/10) juga me­nyebutkan bahwa Satgas Saber Pung­li bertugas menyelenggrakan fungsi intelijen, pencegahan, peninda­kan, dan yustisi. Satgas juga diberi ke­wenangan untuk mencegah dan me­laksanakan operasi pemberantasan pung­li, memeberi rekomendasi sank­si, mengevaluasi pemberantasan pung­li, dan melakukan operasi tang­kap tangan (OTT).
Program ini, mesti bergerak cepat dan sigap dalam memberantas pungli yang semakin lihai, karena selalu menghantui kehidupan, terutama kalangan bawah. Namun, harus tetap dengan penuh kesiapan yang matang berasal dari SDM yang benar-benar terpercaya. Bergerak cepat bukan berarti tergesa-gesa, karena praktek pungli menurut penulis, praktek pungli terkait dengan kepentingan seseorang yang membutuhkan. Jadi butuh perjuangan keras untuk memberantasnya. Berdasarkan masalah tersebut, Paling tidak ada 7 hal perlu dilakukan. Pertama, memberikan pemahaman terhadap masyarakat, bahwa praktek pungli merupakan kelakuan buruk yang berakibat patal untuk kemajuan negara dan masyarakat harus diyakinkan bahwa pungli itu sebenarnya sangat merugikan.
Kedua, melibatkan masyarakat untuk mengatasi pungli, termasuk dalam memberantas serta pemberi laporan terkait dengan praktek pungli. Ketiga, Memberi sanksi kepada para pelaku Pungli yang bisa menjadi efek jera untuk yang lainnya, karena sangat sulit sekali memberantas Pungli yang sudah membudaya. Jika hanya diberi hukuman teguran saja, malahan akan menambah pungli-pungli selanjutnya dengan berbagai dalih-dalih yang tidak jelas.
Keempat, Satgas Saber Pungli harus berfungsi sebagai intelijen dengan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), agar masyarakat benar-benar berhati-hati dalam praktek pungli. Kelima, Transparansi dalam pelayanan semua sektor, dengan sistem pembayaran pajak yang serba online, sehingga tidak ada dusta di antara kita. Di era globalisasi ini, lazimnyalah menggunakan IT sebagai transaksi yang transparan. Keenam, membuat tempat-tempat pengaduan pungli yang bisa dipercaya di berbagai sektor. Ketujuh, Membuat Laporan penggunaan pajak secara transparan, dengan mengumumkannya, di tempat-tempat umum ataupun di media massa maupun elektronik. Kedelapan, Melakukan pengawasan yang ketat di tempat-tempat yang rawan dengan praktek Pungli.

Penulis tidak bermaksud untuk mengajari, apalagi menggurui, hanya sebagai saran untuk kemajuan negeri tercinta ini. Masih banyak lagi teori-teori lain yang mungkin lebih baik. Tetapi itu semua kembali kepada kita semua, terutama kesungguhan dari Satgas Saber Pungli Indonesia. Satgas Saber pungli harus benar-benar adil dan tegas terhadap praktek pungli. Lebih dari itu, sebagai warga negara, sudah seharusnyalah kita mendukung gebrakan Pemerintahan ini karena solusi yang ditawarkan saat ini, apabila berhasil, dampak positifnya akan sangat berpengaruh, bukan hanya di perkotaan tetapi sampai ke desa.Semoga Programa ini cepat digerakkan dan membuahkan hasil yang signifikan, sehingga berdampak bagi kemajuan bangsa ini. Program ini juga diharapkan bisa sekaligus untuk membantu KPK dalam mengatasi Korupsi,  perkara yang tidak ada  henti-hentinya di Negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar