Ijazah Palsu Menghambat Kemajuan Pendidikan

Oleh: Tantomi Simamora terbit di suara rakyat tapanuli tahun 2017

Kementerian Riset Tekhnologi dan Pendidikan (Kemristekdikti) menyatakan menerima 141 laporan masyarakat terkait kasus ijazah palsu yang melibatkan Kepala Daerah, Anggota DPRD dan aparatur sipil Negara sepanjang tahun 2016 sesuai dengan pemberitaan Rakyat Tapanuli, edisi 03 februari 2017. Walaupun hasilnya hanya 90 % dari 141 orang yang terjerat dalam ijazah palsu itu, tetap saja masalah ini adalah masalah yang tidak bisa dianggap remeh, karena ijazah palsu akan melahirkan kepalsuan-kepalsuan yang berujung kepada kemunduran dalam dunia pendidikan.
Ijazah palsu merupakan dari kebobrokan dari administrasi Lembaga Pendidikan karena SDM nya tidak memiliki profesionalisme dalam bertugas, bahkan ijazah palsu akan membuka peluang bagi orang-orang yang memiliki mental perusak, selain sebagai perusak administratif juga perusak sistem pendidikan. percuma saja belajar di lemabaga pendidikan, apabila dalam suatu lembaga tidak melahirkan kejujuran.
Jika ditinjau dari pandangan Islam, ijazah palsu merupakan kebohongan karena tidak sesuai dengan kenyataannya. Pada saat manusia tidak bisa menerima kenyataan biasanya orang tersebut akan lari dan tidak bertanggung jawab. Bahkan ijazah palsu juga termasuk bagian dari orang yang munafik, karena salah satu tanda orang yang munafik itu adalah berdusta. Biasanya ijazah palsu tersebut digunakan untuk satu kepentingan. Dugaan terbanyak dalam pemanfa’atan ijazah palsu. Tidak hanya sekedar urusan administrasi saja, namun lebih banyak digunakan untuk kepentingan satu bidang pekerjaan yang membutuhkan kepada jurusan tertentu, karena tidak memiliki ijazah yang diisyaratkan, maka ia berupaya untuk membeli ijazah palsu.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah, bagaimana kalau seandainya ijazah palsu digunakan untuk persyaratan sebagai pemimpin, tentu secara tidak langsung lembaga pendidikan yang memberi fasilitas untuk membuat ijazah palsu telah melahirkan para pembohong dan pembohong berikutnya. Sebagai tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, apakah tidak pernah merasa berdosa melakukan pemalsuan ijazah?
Ijazah palsu tidak hanya melahirkan kejahatan, tetapi akan mendarah daging kepada generasi bangsa ini, terlebih orang tua yang mendapat pekerjaan atau rezeki dengan memakai ijazah palsu. Bukan untuk menggurui, namun kita semua paham apa dampak dari modal palsu yang melahirkan kepalsuan hidup. Tentu ini akan menjadi renungan terpenting bagi kita sebagai manusia yang ta’at beragama.
Lembaga Pendidikan sejatinya memiliki marwah tertinggi dalam mewujudkan manusia yang berkarakter, namun apabila sertifikat yang dikeluarkan Sekolah tidak lagi bisa dijadikan sebagai ukuran kemampuan, lalu dengan lembaga apa lagi bisa mengukur kemampuan generasi bangsa ini. Ijazah palsu telah membawa dunia pendidikan kepada keborokan, bahkan ada yang berpendapat bahwa ijazah tidak akan mampu bekerja secara profesionalisme. Mental yang dinilik para pemilik ijazah palsu merupakan mental para pecundang yang tidak berani bergerilya dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Lebih dari itu, ijazah merupakan tahap akhir dalam proses belajar mengajar, pada saat ijazahnya palsu, berarti selama dalam proses belajar mengajar, baik di tingkat sekolah rendah, menengah maupun perguruan tinggi telah mengeluarkan produk-produk palsu yang sudah pasti akan berdampak buruk terhadap kualitas pendidikan, karena telah memalsukan produk yang sebenarnya tidak mampu. Maka menurut penulis, fenomena ijazah palsu, mesti dibumi hanguskan dalam dunia pendidikan karena sangat bertolak belakang dengan tujuan pendidikan secara nasional.
Tentu kita tidak menginginkan, generasi bangsa ini lahir dengan segala kepalsuan. Mungkinkah sebagian para pemimpin bangsa ini memiliki ijazah palsu? Jika iya, apa antisifasi yang dilakukan oleh pemerintah dan bagaimana caranya menghilangkan praktek-praktek pembuatan ijazah palsu? Pertanyaan ini bukan hanya bagi para pemimpin bangsa ini, tetapi lebih khusus kepada para generasi bangsa ini, agar dalam meraih karir atau prestasi kerja tidak menggunakan kepalsuan, tampillah apa adanya dan terus berbuat yang terbaik, karena pada hakikatnya yang diharapkan bangsa ini adalah generasi yang jujur dan berkarakter.
Disisi lain, fenomena ijazah palsu juga merambat kepada kalangan bawah atau orang-orang yang hidup dalam tarap kemiskinan, jika ijazah palsu terus marak di Negeri tercinta ini, maka orang yang akan mendapatkannya adalah para elite atau orang kaya, karena maraknya ijazah pals, terkait dengan dana untuk membeli ijazah tersebut dan orang yang akan mengenyam pendidikan teratas tetap saja orang yang kaya yang tidak profesional.
Data yang didapatkan oleh Kemristekdikti tersebut menunjukkan, bahwa praktek pembuatan ijazah palsu sudah berjalan lama di Indonesia, maka penting sekali bergotong royong untuk sama-sama memberantas ijazah palsu, tidak hanya Pemerintahan pusat, Pemerintahan daerah pun harus turut andil, agar Indonesia bersih dari pola pendidikan palsu yang melahirkan produk-produk palsu. Kemudian dalam memberantas ijazah palsu juga harus didukung oleh masyarakat, karena terkadang justru individu-individu dalam masyarakat sering mengundang untuk membuatan ijazah palsu, dengan memberikannya imbalan yang menggiurkan petugas, maka ijazah dipalsukan dengan desain yang penuh kepalsuan.

Dan yang tidak kalah pentingnya, Pemerintah perlu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa pendidikan adalah tahap proses belajar yang membutuhkan perjuangan yang berat, jadi ketika ijazah dipalsukan, maka orang-orang yang profesional akan kehilangan jati dirinya, karena karir tidak bisa diukur dengan skil atau keahlian tetapi adalah uang untuk membeli ijazah palsu. Jika kondisinya seperti ini, maka kemajuan pendidikan yang telah menjadi impian seluruh bangsa ini, tidak akan terwujud dan akan terus mengalami kemunduran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar