Kementerian
Riset Tekhnologi dan Pendidikan (Kemristekdikti) menyatakan menerima 141
laporan masyarakat terkait kasus ijazah palsu yang melibatkan Kepala Daerah,
Anggota DPRD dan aparatur sipil Negara sepanjang tahun 2016 sesuai dengan
pemberitaan Rakyat Tapanuli, edisi 03 februari 2017. Walaupun hasilnya hanya 90
% dari 141 orang yang terjerat dalam ijazah palsu itu, tetap saja masalah ini
adalah masalah yang tidak bisa dianggap remeh, karena ijazah palsu akan
melahirkan kepalsuan-kepalsuan yang berujung kepada kemunduran dalam dunia
pendidikan.
Ijazah
palsu merupakan dari kebobrokan dari administrasi Lembaga Pendidikan karena SDM
nya tidak memiliki profesionalisme dalam bertugas, bahkan ijazah palsu akan
membuka peluang bagi orang-orang yang memiliki mental perusak, selain sebagai
perusak administratif juga perusak sistem pendidikan. percuma saja belajar di
lemabaga pendidikan, apabila dalam suatu lembaga tidak melahirkan kejujuran.
Jika
ditinjau dari pandangan Islam, ijazah palsu merupakan kebohongan karena tidak
sesuai dengan kenyataannya. Pada saat manusia tidak bisa menerima kenyataan
biasanya orang tersebut akan lari dan tidak bertanggung jawab. Bahkan ijazah
palsu juga termasuk bagian dari orang yang munafik, karena salah satu tanda
orang yang munafik itu adalah berdusta. Biasanya ijazah palsu tersebut
digunakan untuk satu kepentingan. Dugaan terbanyak dalam pemanfa’atan ijazah
palsu. Tidak hanya sekedar urusan administrasi saja, namun lebih banyak
digunakan untuk kepentingan satu bidang pekerjaan yang membutuhkan kepada
jurusan tertentu, karena tidak memiliki ijazah yang diisyaratkan, maka ia
berupaya untuk membeli ijazah palsu.
Yang lebih
mengkhawatirkan lagi adalah, bagaimana kalau seandainya ijazah palsu digunakan
untuk persyaratan sebagai pemimpin, tentu secara tidak langsung lembaga pendidikan
yang memberi fasilitas untuk membuat ijazah palsu telah melahirkan para
pembohong dan pembohong berikutnya. Sebagai tenaga pendidik maupun tenaga
kependidikan, apakah tidak pernah merasa berdosa melakukan pemalsuan ijazah?
Ijazah
palsu tidak hanya melahirkan kejahatan, tetapi akan mendarah daging kepada
generasi bangsa ini, terlebih orang tua yang mendapat pekerjaan atau rezeki
dengan memakai ijazah palsu. Bukan untuk menggurui, namun kita semua paham apa
dampak dari modal palsu yang melahirkan kepalsuan hidup. Tentu ini akan menjadi
renungan terpenting bagi kita sebagai manusia yang ta’at beragama.
Lembaga
Pendidikan sejatinya memiliki marwah tertinggi dalam mewujudkan manusia yang
berkarakter, namun apabila sertifikat yang dikeluarkan Sekolah tidak lagi bisa
dijadikan sebagai ukuran kemampuan, lalu dengan lembaga apa lagi bisa mengukur
kemampuan generasi bangsa ini. Ijazah palsu telah membawa dunia pendidikan kepada
keborokan, bahkan ada yang berpendapat bahwa ijazah tidak akan mampu bekerja
secara profesionalisme. Mental yang dinilik para pemilik ijazah palsu merupakan
mental para pecundang yang tidak berani bergerilya dalam ilmu pengetahuan dan
tekhnologi.
Lebih dari
itu, ijazah merupakan tahap akhir dalam proses belajar mengajar, pada saat
ijazahnya palsu, berarti selama dalam proses belajar mengajar, baik di tingkat
sekolah rendah, menengah maupun perguruan tinggi telah mengeluarkan
produk-produk palsu yang sudah pasti akan berdampak buruk terhadap kualitas
pendidikan, karena telah memalsukan produk yang sebenarnya tidak mampu. Maka
menurut penulis, fenomena ijazah palsu, mesti dibumi hanguskan dalam dunia
pendidikan karena sangat bertolak belakang dengan tujuan pendidikan secara
nasional.
Tentu kita
tidak menginginkan, generasi bangsa ini lahir dengan segala kepalsuan.
Mungkinkah sebagian para pemimpin bangsa ini memiliki ijazah palsu? Jika iya,
apa antisifasi yang dilakukan oleh pemerintah dan bagaimana caranya
menghilangkan praktek-praktek pembuatan ijazah palsu? Pertanyaan ini bukan
hanya bagi para pemimpin bangsa ini, tetapi lebih khusus kepada para generasi
bangsa ini, agar dalam meraih karir atau prestasi kerja tidak menggunakan
kepalsuan, tampillah apa adanya dan terus berbuat yang terbaik, karena pada
hakikatnya yang diharapkan bangsa ini adalah generasi yang jujur dan
berkarakter.
Disisi
lain, fenomena ijazah palsu juga merambat kepada kalangan bawah atau
orang-orang yang hidup dalam tarap kemiskinan, jika ijazah palsu terus marak di
Negeri tercinta ini, maka orang yang akan mendapatkannya adalah para elite atau
orang kaya, karena maraknya ijazah pals, terkait dengan dana untuk membeli
ijazah tersebut dan orang yang akan mengenyam pendidikan teratas tetap saja
orang yang kaya yang tidak profesional.
Data yang
didapatkan oleh Kemristekdikti tersebut menunjukkan, bahwa praktek pembuatan
ijazah palsu sudah berjalan lama di Indonesia, maka penting sekali bergotong
royong untuk sama-sama memberantas ijazah palsu, tidak hanya Pemerintahan
pusat, Pemerintahan daerah pun harus turut andil, agar Indonesia bersih dari
pola pendidikan palsu yang melahirkan produk-produk palsu. Kemudian dalam
memberantas ijazah palsu juga harus didukung oleh masyarakat, karena terkadang
justru individu-individu dalam masyarakat sering mengundang untuk membuatan
ijazah palsu, dengan memberikannya imbalan yang menggiurkan petugas, maka
ijazah dipalsukan dengan desain yang penuh kepalsuan.
Dan yang
tidak kalah pentingnya, Pemerintah perlu untuk memberikan pemahaman kepada
masyarakat, bahwa pendidikan adalah tahap proses belajar yang membutuhkan
perjuangan yang berat, jadi ketika ijazah dipalsukan, maka orang-orang yang
profesional akan kehilangan jati dirinya, karena karir tidak bisa diukur dengan
skil atau keahlian tetapi adalah uang untuk membeli ijazah palsu. Jika
kondisinya seperti ini, maka kemajuan pendidikan yang telah menjadi impian
seluruh bangsa ini, tidak akan terwujud dan akan terus mengalami kemunduran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar