Sertifikasi Guru Dalam Harapan

Oleh: Tantomi Simamora terbit di suara rakyat tapanuli edisi 25 july 2017

Pemerintah perlu untuk terus melakukan evaluasi dan tindakan yang cerdas dalam menjalankan program sertifikasi guru, dengan sistem yang efektif namun memberikan keadilan kepada para Guru-Guru yang telah benar-benar profesional dalam proses belajar mengajar. Sertifikasi Guru memang saat ini telah menjadi pro-kontra dalam dunia pendidikan. Fenomena pembayaran sertifikasi guru semakin membelenggu di hati para Guru, acap kali kita dengar di berbagai wilayah di Indonesia pembayarannya yang sering terlamabat, seperti informasi yang dilansir dari Sindonews.com edisi 7 Juni 2017, sekitar 1500 guru honorer di Kab. Ciamis melakukan aksi longmarch ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kab. Ciamis. Kadatangan guru tersebut guna meminta kejelasan terkait sertifikasi yang belum Cair swlama 7 bulan di tahun 2015 dan 5 bulan di tahun 2017. Para guru honorer meminta agar Kantor Kemenag Ciamis mendorong kepada pemerintah pusar dalam hal ini Kementerian Agama supaya dana Sertifikasi untuk para guru di bawah Kemenag segera cair.
Begitu besar harapan para guru, agar pencairan sertifikasi guru cepat dikeluarkan, namun fenomena ini lazimnya tidak hanya sekedar untuk meminta haq, tetapi harus menyadari adanya kewajiban yang berat untuk memangku beban profesionalisme guru. Maka kepada Kemendikbud Muhadjir Efendy, agar ke depan terus melakukan pembaharuan terhadap program sertifikasi guru, sehingga guru tidak hanya bisa menuntut pencairan tetapi harus menjalankan profesinya dengan baik dan benar. Terlebih dengan kemajuan pendidikan di Indonesia, juga dirasakan oleh guru-guru honor yang gajinya di bawah rata-rata serta Guru yang mengajar di daerah pedalaman, agar pemerataan Pendidikan berjalan dengan baik.  Terlebih di tahun 2017 ini sesuai dengan informasi dari beberapa media, Pemerintahan Jokowi akan melakukan perombakan secara besar-besaran dalam dunia pendidikan. Jadi saran penulis, agar dalam hal tunjangan kesejahteraan guru bisa diberikan secara adil serta menjadikan fenomena ini sebagai salah satu dari pemerataan pendidikan di Indonesia. Guru yang sudah tersertifikasi, Guru honorer  serta Guru yang mengajar di daerah pedalaman sama-sama dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar, serta memiliki fungsi dan tanggung jawab yang sama berat, selain membimbing dan mengarahkan peserta didik, juga diliputi dengan tugas-tugas seperti prosem dan prota dan lain sebagainya. Paling tidak mereka bisa dihargai sesuai dengan keberagaman kerja sebagai profesi Guru dalam dunia pendidikan.
Dan sejatinya, pada zaman yang semakin maju ini, lembaga pendidikan sejatinya melakukan pembaharuan-pembaharuan untuk menempatkan prestasi siswa dan Guru sebagai posisi terdepan dengan berharap sepenuhnya kepada Pemerintah, terutama Kemendikbud Muhadjir Efendy, agar ke depannya segera melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan dan memberikan penghargaan dan kesejahteraan kepada Guru yang benar-benar mampu mendidik yang diukur dengan ujian kelayakan yang dilakukan secara adil dan merata tidak berdasarkan sertifikat belaka. Bila dikembalikan pada tujuan awal diselenggarakannya program ini,  banyak harapan pemerintah kepada program sertifikasi guru yang harus dijalankan sebagai guru, maka sebagai seorang guru, hendaknya dapat memahaminya dengan baik dan penuh kesadaran.
Sertifikasi guru adalah sebagai sebuah sarana untuk mencapai tujuan yaitu kualitas dan profesionalitas guru. Sertifikasi guru bukan hanya sekedar materi, harus dibarengi dengan Kesadaran dan pemahaman yang benar akan hakikat dalam tujuan pendidikan. Para guru perlu menyadari bahwa tuntutan profesionalitas itu membutuhkan kerja keras, terutama dalam aktivitas mengajar, menggali informasi dari berbagai sumber, dan memodifikasi aneka strategi kreatif belajar-mengajar. Guru juga harus terus belajar (bukan hanya mengajar) agar dapat selalu meng-upgrade pengetahuannya sehingga dapat mengikuti dan menyiasati perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peluang pemanfaatannya untuk memajukan proses belajar mengajar di kelas. Sertifikasi guru hendaknya menjadi suatu bentuk serta wujud totalitas dan kesungguhan guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Guru tidak hanya cukup sekadar datang, mengajar, lalu pulang. Idealisme, semangat, dan kinerja yang tinggi disertai rasa tanggung jawab mesti menjadi ciri guru yang profesional. Bila sudah demikian, harapan akan terwujudnya kualitas pendidikan Indonesia yang maju bukan lagi impian, secara otomatis akan mengalami kemajuan yang berkesinambungan dan mampu bersaing dalam skala nasional maupun internasional.

Ujung-ujungnya kembali  menyarankan kepada Pemerintah, agar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, mengadakan pembaruan sistem dan metode yang didukung dengan pengawasan yang intensif di Sekolah, baik di pusat maupun di daerah.   Dan dalam pelaksanaannya, sebaiknya bisa mendukung untuk finansial Guru berdasarkan kebutuhannya untuk mendukung proses pembelajaran di kelas. Kemudian dalam rangka belajar bagi Guru, berharap kepada pemerintah agar menyediakan fasilitas yang cukup untuk mengadakan pelatihan-pelatihan Guru di setiap lembaga pendidikan di Negeri tercinta ini, sehingga nawacita pendidikan pemerint akan melakukan perombakan sistem pendidikan secara besar-besaran di Indonesia, semoga programahan Jokowi yang dilengkapi dengan program-program unggulan pemerintah lebih memperhatikan pedidikan dan guru yang benar-benar profesional. Semoga Pendidikan di Indonesia semakin maju dan terus melakukan pembaharuan-pembaharuan untuk kemajuan. Kemudian dalam meneruskan program sertifikasi Guru, hendaknya Pemerintah tidak mempersulit, baik dalam hal administrasi maupun insentifnya untuk menunjang majunya pendidikan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar