Oleh: Tantomi Simamora terbit di suara rakyat tapanuli edisi 25 july 2017
Pemerintah
perlu untuk terus melakukan evaluasi dan tindakan yang cerdas dalam menjalankan
program sertifikasi guru, dengan sistem yang efektif namun memberikan keadilan
kepada para Guru-Guru yang telah benar-benar profesional dalam proses belajar
mengajar. Sertifikasi Guru memang saat ini telah menjadi pro-kontra dalam dunia
pendidikan. Fenomena pembayaran sertifikasi guru semakin membelenggu di hati
para Guru, acap kali kita dengar di berbagai wilayah di Indonesia pembayarannya
yang sering terlamabat, seperti informasi yang dilansir dari Sindonews.com
edisi 7 Juni 2017, sekitar 1500 guru honorer di Kab. Ciamis melakukan aksi
longmarch ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kab. Ciamis. Kadatangan guru tersebut guna meminta
kejelasan terkait sertifikasi yang belum Cair swlama 7 bulan di tahun 2015 dan
5 bulan di tahun 2017. Para guru honorer meminta agar Kantor Kemenag Ciamis
mendorong kepada pemerintah pusar dalam hal ini Kementerian Agama supaya dana
Sertifikasi untuk para guru di bawah Kemenag segera cair.
Begitu
besar harapan para guru, agar pencairan sertifikasi guru cepat dikeluarkan,
namun fenomena ini lazimnya tidak hanya sekedar untuk meminta haq, tetapi harus
menyadari adanya kewajiban yang berat untuk memangku beban profesionalisme
guru. Maka kepada Kemendikbud Muhadjir Efendy, agar ke depan terus melakukan
pembaharuan terhadap program sertifikasi guru, sehingga guru tidak hanya bisa
menuntut pencairan tetapi harus menjalankan profesinya dengan baik dan benar.
Terlebih dengan kemajuan pendidikan di Indonesia, juga dirasakan oleh guru-guru
honor yang gajinya di bawah rata-rata serta Guru yang mengajar di daerah
pedalaman, agar pemerataan Pendidikan berjalan dengan baik. Terlebih di tahun 2017 ini sesuai dengan
informasi dari beberapa media, Pemerintahan Jokowi akan melakukan perombakan
secara besar-besaran dalam dunia pendidikan. Jadi saran penulis, agar dalam hal
tunjangan kesejahteraan guru bisa diberikan secara adil serta menjadikan
fenomena ini sebagai salah satu dari pemerataan pendidikan di Indonesia. Guru
yang sudah tersertifikasi, Guru honorer
serta Guru yang mengajar di daerah pedalaman sama-sama dalam
melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar, serta memiliki fungsi dan
tanggung jawab yang sama berat, selain membimbing dan mengarahkan peserta
didik, juga diliputi dengan tugas-tugas seperti prosem dan prota dan lain
sebagainya. Paling tidak mereka bisa dihargai sesuai dengan keberagaman kerja
sebagai profesi Guru dalam dunia pendidikan.
Dan
sejatinya, pada zaman yang semakin maju ini, lembaga pendidikan sejatinya
melakukan pembaharuan-pembaharuan untuk menempatkan prestasi siswa dan Guru
sebagai posisi terdepan dengan berharap sepenuhnya kepada Pemerintah, terutama
Kemendikbud Muhadjir Efendy, agar ke depannya segera melakukan evaluasi
terhadap sistem pendidikan dan memberikan penghargaan dan kesejahteraan kepada
Guru yang benar-benar mampu mendidik yang diukur dengan ujian kelayakan yang
dilakukan secara adil dan merata tidak berdasarkan sertifikat belaka. Bila
dikembalikan pada tujuan awal diselenggarakannya program ini, banyak harapan pemerintah kepada program sertifikasi
guru yang harus dijalankan sebagai guru, maka sebagai seorang guru, hendaknya
dapat memahaminya dengan baik dan penuh kesadaran.
Sertifikasi
guru adalah sebagai sebuah sarana untuk mencapai tujuan yaitu kualitas dan
profesionalitas guru. Sertifikasi guru bukan hanya sekedar materi, harus
dibarengi dengan Kesadaran dan pemahaman yang benar akan hakikat dalam tujuan
pendidikan. Para guru perlu menyadari bahwa tuntutan profesionalitas itu
membutuhkan kerja keras, terutama dalam aktivitas mengajar, menggali informasi
dari berbagai sumber, dan memodifikasi aneka strategi kreatif belajar-mengajar.
Guru juga harus terus belajar (bukan hanya mengajar) agar dapat selalu meng-upgrade
pengetahuannya sehingga dapat mengikuti dan menyiasati perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peluang pemanfaatannya untuk memajukan
proses belajar mengajar di kelas. Sertifikasi guru hendaknya menjadi suatu
bentuk serta wujud totalitas dan kesungguhan guru dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai pendidik. Guru tidak hanya cukup sekadar datang,
mengajar, lalu pulang. Idealisme, semangat, dan kinerja yang tinggi disertai
rasa tanggung jawab mesti menjadi ciri guru yang profesional. Bila sudah
demikian, harapan akan terwujudnya kualitas pendidikan Indonesia yang maju
bukan lagi impian, secara otomatis akan mengalami kemajuan yang
berkesinambungan dan mampu bersaing dalam skala nasional maupun internasional.
Ujung-ujungnya kembali menyarankan kepada Pemerintah, agar dalam
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, mengadakan pembaruan sistem dan
metode yang didukung dengan pengawasan yang intensif di Sekolah, baik di pusat
maupun di daerah. Dan dalam
pelaksanaannya, sebaiknya bisa mendukung untuk finansial Guru berdasarkan
kebutuhannya untuk mendukung proses pembelajaran di kelas. Kemudian dalam
rangka belajar bagi Guru, berharap kepada pemerintah agar menyediakan fasilitas
yang cukup untuk mengadakan pelatihan-pelatihan Guru di setiap lembaga
pendidikan di Negeri tercinta ini, sehingga nawacita pendidikan pemerint akan
melakukan perombakan sistem pendidikan secara besar-besaran di Indonesia,
semoga programahan Jokowi yang dilengkapi dengan program-program unggulan
pemerintah lebih memperhatikan pedidikan dan guru yang benar-benar profesional.
Semoga Pendidikan di Indonesia semakin maju dan terus melakukan
pembaharuan-pembaharuan untuk kemajuan. Kemudian dalam meneruskan program
sertifikasi Guru, hendaknya Pemerintah tidak mempersulit, baik dalam hal
administrasi maupun insentifnya untuk menunjang majunya pendidikan di
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar